Maka’ Ka’ Pongkot adalah suatu pandangan hidup suatu masyarakat Adat Dayak Banyadu yang sama pengertiannya dengan sebuah ucapan syukur kepada Jabata (bahasa Dayak Banyadu)/Jubata atau Tuhan Yang Maha Esa atas berkat yang telah diterima dengan wujud hasil pertanian (panen) padi diladang yang berlimpah. Maka Ka Pongkot bila di jelasin lebih jauh yaitu MAKA artinya adalah naik, sedangkan KA artinya ke, dan Pongkot sama artinya dangau atau langko (gudang penyimpanan bibit oleh masyarakat suku dayak). Dengan demikian kegiatan Maka Ka Pongkot dimulai dengan pengumpulan berbagai macam bibit padi yang secara turun-temurun ditanam oleh masyarakat sejak pada zaman dulu, bibit padi yang biasa dikumpulkan yaitu : Padi Palawakng dan Bibit Padi Poe (ketan).
Sedengkan ritual yang biasa dilakukan oleh masyarakat Adat Dayak Banyadu dinamai Nganjaka’ Pongok dengan demikian berbagai Pongok Padi ini kemudian didoakan oleh Ketua Adat (Seorang Penyangah) kemudian disucikan dengan ritual adat yang tentunya sakral dan penuh penghayatan. Selanjutnya setelah Pongok padi ini didoakan dan juga disucikan barulah kemudian disimpan di Baluh Pade. Maka dengan demikian kata lain kemeriahan ini merupakan sebuah Pesta Gawai Adat secara khususnya dilakukan oleh Masyarakat Dayak Banyadu
Dalam kegiatan tersebut dikumpulkan juga dari berbagai hasil pertanian masyarakat (Pangarami Pade) yaitu beberapa tanaman yang ikut serta tumbuh bersama pada lokasi ladang dan biasanya terdapat beberapa tanaman seperti Nyore, Jawak, Antimun, Parangi, Labu, Gamang, Panyanggong, Sare, Nyunyit, Riak, Lapang, Marutu, Ansabi, Arupm dan tanaman lainnya kemudian dikumpulkan untuk dilakukan ritual penyucian agar menjadi bibit-bibit yang bagus ketika pada waktunya ditanam pada tahun depannya.
Rangkaian kemeriahaan atau suka cita ini biasanya dimeriahkan oleh masyarakat Adat Dayak Banyadu untuk mengadakan hiburan rakyat dan juga mengadakan beberapa lomba tradisional serta mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk ikut kedalam kemeriahan tersebut. Kegiatan Maka Ka Pongkot kali ini diketuai oleh Amkhan dan Sekretarisnya adalah Lory dan tentunya sukses digelar, kegiatan inipun diberi tema “nga tuhi ngate gawai, sekali gawai agak ore-ore (Udah Lama Mau Gawai, Sekali Gawai Nggak Mau Pulang-pulang)”. yang dilaksanakan di Lapangan Ringin, RAMIN BANUAN rumah adat Dayak Banyadu, Dusun Sentibak, Desa Setia Jaya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia, acara dimulai pada (19/3/23) sampai pada acara puncaknya pada Rabu, (5/4/23). Sementara waktu pelaksanaan kegiatannya meliputi :
- Barapus pada Minggu (19/3/23).
- Ngampar Bide pada Kamis (23/3/23).
- Araca Pucak Maka’ Ka’ Pongkot pada Rabu (5/3/23).
Amkhan sebagai Ketua Panitia Maka Ka Pongkot mengungkapkan bahwa kegiatan Maka’ Ka’ Pongkot merupakan salah satu budaya masyarakat Dayak Banyadu yang telah lama hilang atau dilupakan oleh masyarakat Dayak Banyadu karena dipengaruhi oleh budaya moderenisasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dengan wadah seperti kegiatan ini mengembalikan ingatan masyarakat Dayak Banyadu tentang budaya sendiri dan ia juga turut membandingkan beberapa event yang dilakukan oleh sub suku Dayak lainnya yang ada di Kabupaten Bengkayang, yang terus melestarikan budayanya. “Sementara saudara – saudara kami sub suku Dayak yang lainnya masih memelihara dan melestarikan adat dan budayanya, seperti Naik Dango, di Samalantan; Nyobeng di Sebujit; Gawia’ Soa’ di Jagoi Babang; Barape’ Sawa’ di Kota Bengkayang; Ngaratek di Lumar; Nyabakng di Kecamatan Tujuh belas; Maka’ Dio di Sungai Betung” ungkap Amkhan
Dalam kesempatan tersebut juga Sebastianus Darwis Bupati Kabupaten Bengkayang menyampaikan kepada masyarakat Adat Dayak Banyadu agar tetap melestarikan adat dan juga budaya, ia juga berharap jangan sampai masyarakat adat kurang peduli dengan adat istiadat dan bahkan melupakan adat dikarenakan beralih dengan budaya modern.
Pada acara puncak Maka’ Ka’ Pongkot dimulai dengan melakukan Parede Gawai dengan melakukan arak-arakan dari SDN 08 Teriak menuju ke lokasi kegiatan tepatnya di Lapangan Sepak Bola Ringin Sentibak yang kemudian disambut dengan tarian dengan nama TOTOKNG dan dilakukan pemotongan bambu sebagai tanda memasuki area ritual yang dilakukan di Ramin Banuan yang kemudian dilakukan penyerahan Pongok Padi (benih padi) untuk menyimpannya pada Baluk Padi di Pongkot yang terdapat Ruang Ritual ramin Banuan sampai pada Ritual Maka’ Ka’ Pongkot
Dalam kesempatan tersebut juga Darwis Bupati Bengkayang sekaligus meresmikan rumah adat Dayak Banyadu yaitu Ramin Banuan.
Dapat dismpulkan kegiatan Maka’ Ka’ Pongkot ini sudah ada sejak pada zaman dahulu yang dilakukan oleh masyarakat Suku Dayak Banyadu. Seiring dengan pengaruh budaya modern budaya ini hilang dan lupa untuk dilakukan, dengan kegiatan yang di prakarsai oleh Amkhan menghidupkan kegiatan yang menjadi warisan budaya masyarakat Adat Suku Dayak Banyadu.
Akhir kata penulis mengucapkan seiring dengan perubahan perilaku budaya modern jangan sekali kita melupakan sejarah dan adat istiadat yang ada. Minimal kita tetap terus melestarikannya, sampai jumpa pada tulisan berikutnya. Semoga dengan artikel tentang Maka Ka Pongkot kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Banyadu tetap terus lestari. Tetap semangat dan sukses selalu.
Sumber :
- Undangan Maka’ Ka’ Pongkot untuk Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis
- Berita Diskominfo Kabupaten Bengkayang